Hit Counter:

Minggu, 14 Maret 2010

Hypnosis Halal atau haram part 2

Setelah client saya puas dengan jawaban yang dia temukan sendiri perihal halal atau haramnya hypnosis (di artikel sebelumnya).  Nah,.. ini lain lagi ceritanya.

Kejadiannya saat saya mengajar kelas Fundamental Hypnotherapi di Gresik kemarin.  Dalam sesi praktek therapi,  teman saya membawa relawan (kita sebut saja client) ke status trance yang sangat dalam,  sehingga tubuhnya sangat lemas dan yang semula duduk di kursi perlahan-lahan jatuh ke lantai.  Selanjutnya teman saya dibantu 3 orang peserta lainnya membantu memposisikan tubuh sang client agar lebih nyaman terlentang di lantai.

Semua peserta pelatihan mengamati tubuh sang client ini,  badannya sangat lemas,  matanya terpejam dan sekilas seperti orang pingsan.  Sesuai dengan topiknya,  sang trainer yang sedang mengajar praktek terapi langsung memberikan terapi menggunakan metoda  "Forgiveness therapi",  yaitu metoda menghilangkan penyakit fisik maupun non fisik dengan cara melepaskan semua ganjalan di hati.  Dalam terapi ini client diajak untuk bisa melepaskan semua masalah yang membebani pikirannya dan diajak untuk memaafkan semua kesalahan orang lain padanya serta diajak untuk meminta maaf atas semua kesalahan yg telah diperbuat kepada orang lain.

Ketika sang trainer menginstruksikan untuk meminta maaf kepada siapa saja,  terutama orang tua,  sang client berteriak dengan suara yang sangat keras sambil menangis.  Client terus menangis dan berteriak mengeluarkan kalimat "Maaf Ibu,...Maaf Ibu."  dalam ilmu hypnosis gejala ini disebut abreaction.

Singkat cerita sang trainer bisa mengendalikan client sehingga release dari abreaction,  dilanjutkan dengan memberikan sugesti tentang menghilangkan semua penyakit yang ada di tubuh client.  Setelah sugesti selesai dan dimengerti oleh client  sang trainer melakukan terminating secara perlahan agar clinet tidak bangun secara tiba-tiba.  Trus bangun deh si client dengan mata merah sambil tersenyum.

Nah,..inti cetitanya bukan itu.
Waktu coffee break ada salah satu peserta (sebut saja Pak X) yang mendekati saya dan bertanya:"Pak,  tadi saya melihat client kok seperti orang kesurupan, dia teriak-teriak dan tidak sadar?"  maka terjadilah dialog:
Saya      : Dia tidak kesurupan pak,  dia sedang melepaskan emosinya.
Pak X   : Saya melihat gejalanya persis kesurupan,  dia tidak sadar kan pak?  berarti hypnosis bisa membuat orang tidak sadar ya pak? 
Saya     : Emmmm,....gini,...gini (saya mencoba menyusun jawaban)  Bapak tadi lihat bagaimana cara trainer memandu client?
Pak X   : ya pak saya melihat terus.
Saya     : Bagus,...berarti bapak tadi melihat saat trainer memerintahkan client untuk mengangguk saat setuju,  menarik nafas saat diperintahkan menarik nafas,  kemudian membuka mata dan bangun saat trainer memintanya?
Pak X   :  Ya pak
Saya     : Nah menurut bapak kalau orang kesurupan atau tidak sadar bisa nggak diajak komunikasi?
Pak X   : Mestinya tidak bisa pak.
Saya     : Nah,..pada kenyataannya orang yang sedang masuk dalam status Trance yang dalam masih bisa diajak komunikasi,  berarti dia sadar kan pak?
Pak X   : Gimana ya,....iya juga ya pak.

dalam dialog ini memang pak X tidak sampai melontarkan kalimat haram,  namun karena saya baru saja menerima pertanyaan tentang halal atau haramnya hypnosis dari orang lain sebelumnya,  maka pikiran saya langsung terpaut kesana.  Hal inilah yang menginspirasi saya untuk mengaitkan cerita ini dengan artikel  sebelumnya yang berjudul hypnosis halal atau haram.

Jadi gimana,..halal atau haram?
Hmmm,...Oqqellah qalo beqitu.



Senin, 08 Maret 2010

Hypnosis itu halal atau haram

Ketika saya akan melakukan therapi kepada salah satu client saya,  seperti biasa saya selalu mengajak ngobrol kesana kemari yang bertujuan untuk membangun raport.  Nah client saya bilang gini:" Sebentar pak,..maaf sebelum saya masuk lebih jauh dengan therapi yang menggunakan hypnosis,  apakah hypnosis itu halal,  maksud saya apakah diperbolehkan oleh agama Islam,  agama yang saya anut."

Glodak,...sempat kaget juga saya mendengar pertanyaan itu, Untuk saya harus menjawab, maka terjadilah dialog sebagai berikut:
Saya : "Memang ada yang bilang kalau hypnosis itu haram?"
Client : " Ada pak,  Istri saya dan ayah mertua saya juga bilang kalau hypnosis itu haram."
Saya : " Sudah ditanyakan apanya yang diharamkan?"
Client : "Katanya gini, orang dihipnotis kan dibuat tidak sadar,  nah sholat saja haram hukumnya kalau dalam  keadaan tidak sadar."
Saya : "Oooh begitu,  lho anda kok datang ke saya padahal tahu kalau ini haram?"
Client : " Saya akan menanyakan dulu apakah benar atau tidak,  kalau benar ya saya tidak akan melanjutkan."
Saya : "OK kalau begitu akan saya jelaskan kapada anda apakah ini haram atau halal."

Client saya minta untuk mengepalkan jari-jari tangan kanannya,   kemudian meluruskan lengannya lalu saya mengucapkan kalimat berikut:
"Ok bagus,  sekarang tangan anda sudah mengepal dan tangan anda juga lurus dan kaku,  mata anda focus melihat ke tangan anda dan sekarang tangan anda terasa sangat kaku,  kaku sekali sehingga sulit sekali untuk dibengkokan. Ya sekarang tangan itu sudah sangat kaku dan keras,  saking kerasnya maka andapun kesulitan untuk menggerakkan apalagi membengkokan."

Saya : " Nah sekarang silakan dicoba bengkokan lengan anda."
Client : sambil tertawa " kok nggak bisa ya pak."
Saya : " Baiklah sekarang tangan itu akan tetap kaku, keras seperi baja,  bahkan anda merasakan tangan itu bukan bagian dari tubuh anda."
Client : "Kok nggak terasa ya pak."  tetap sambil terawa.
Saya: "Sekarang saya akan tanyakan,  apakah anda saat ini dalam keadaan sadar?"
Client : "Sadar pak."
Saya : "Baiklah,  dalam hitungan ketiga tangan anda akan segera pulih seperti semula dan anda bisa menggerakkan semau anda,  Satu,..mulai terasa,  Dua,...ya anda sudah merasakan dan siap untuk menggerakkan tangan anda dan Tiga,...tangan anda normal kembali."

Tangan client normal seperti semula,  sambil tersenyum saya tanyakan lagi "Apakah tadi pikiran anda sadar?"  lalu dia menjawab:" Sangat sadar pak,  buktinya saya bisa menjawab pertanyaan bapak."

Saya : "Oqelah qalo beqqitu,...berarti hypnosis halal atau haram?"
Client : "Halal pak."

Semoga bermanfaat